Saipullah Nasution merupakan Pendiri dan Managing Partner dari NLHP. Saipullah Nasution merupakan pensiunan birokrat yang pernah ditempatkan dan merasakan berbagai wilayah dan jabatan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan selama lebih dari 30 tahun.
Riwayat Jabatan Saipullah Nasution:
Beberapa tahun terakhir, Saipullah Nasution mulai terjun di dunia politik dan merapat ke Partai Golkar. Kemudian Saipullah Nasution terpilih sebagai Bupati Mandailing Natal di Sumatera Utara periode Tahun 2025 s.d 2030.
Kemampuan Advokasi Saipullah Nasution tidak diragukan karena memiliki latar belakang akademik, penempatan, dan pengalaman di bidang hukum. Saipullah Nasution telah memperoleh Lisensi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Izin Kuasa Hukum Bidang Kepabeanan dan Cukai dari Pengadilan Pajak.
Pada tahun 2024, Saipullah Nasution menangani KPN Corp yang merupakan perusahaan kelapa sawit terkemuka di Indonesia dalam sengketa Kepabeanan dan berproses baik di tingkat Banding Pengadilan Pajak maupun tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
KPN Corp merupakan holding company dan berkantor pusat di Jakarta. KPN Corp memiliki beberapa bisnis, antara lain: perkebunan kelapa sawit, pengolahan kelapa sawit, semen, properti, dan rumah sakit. Kegiatan bisnis KPN Corp tersebar di seluruh Indonesia bahkan hingga ke beberapa negara di Asia.
Harmaein Lubis merupakan Pendiri dan Managing Partner dari NLHP. Ia lulus dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan telah memperoleh Lisensi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ia telah bekerja sebagai Pengacara lebih dari 10 tahun dan mampu bekerja di bidang litigasi maupun non-litigasi.
Dalam praktiknya, hukum litigasi dan non-litigasi berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan. Ia percaya bahwa pengalaman dan kemampuan di kedua bidang tersebut membantunya dalam menentukan tindakan hukum yang lebih tepat dan efektif.
Sebelum mendirikan NLHP, Harmaein Lubis memiliki pengalaman bertahun-tahun bekerja di beberapa firma hukum yang terkenal dan terkemuka di Jakarta sejak tahun 2012. Ia juga seorang Kurator dan Pengurus dari Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) dan juga memiliki Izin Kuasa Hukum Bidang Kepabeanan dan Cukai dari Pengadilan Pajak.
Harmaein Lubis berpengalaman dalam mengkoordinasikan dan mengelola sengketa komersial dan proses restrukturisasi di Indonesia. Ia secara teratur membantu klien dengan sengketa bernilai tinggi, kompleks, dan multi-yurisdiksi.
Harmaein Lubis sering menangani kasus-kasus besar dan sulit. Pada tahun 2016, Harmaein membantu dan mendampingi PT PLN (Persero) dalam pembebasan tanah di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Selain itu juga, Harmaein sebagai kuasa hukum PT PLN (Persero) dalam sengketa pertanahan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Harmaein pernah menjadi kuasa hukum PT Gunung Raja Paksi, Tbk. (perusahaan baja terbesar di Indonesia) yang pada saat itu berstatus ”Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)” dan telah berhasil melakukan Pencabutan PKPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 259 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU pada tanggal 22 Maret 2021. Pencabutan PKPU tersebut pada saat itu merupakan ”Landmark Decision” karena merupakan hal yang baru dan belum pernah dilakukan.
Pada tahun 2022, Harmaein menangani perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia dalam sengketa Kepabeanan dengan nilai perkara lebih dari 100 Miliar Rupiah dan berproses baik di tingkat Banding Pengadilan Pajak maupun tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Rizky Hariyo Wibowo is the founder and Managing Partner of NLHP Lawyers. He completed his law degree at Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta and continued his master's studies at Tarumanagara University Jakarta, and has studied at the Jakarta Legal Aid Institute (LBH Jakarta) office.
Ia merupakan Advokat yang terdaftar pada Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Organisasi Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), Organisasi Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan indonesia (HKHPI), Organisasi Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI), serta terdaftar dan memiliki Izin Kuasa Hukum Bidang Kepabeanan dan Cukai dari Pengadilan Pajak.
Sebelum mendirikan NLHP Lawyers, ia pernah bekerja pada beberapa firma hukum ternama di Jakarta dan memiliki jam terbang serta pengalaman lebih dari 10 tahun sebagai pengacara profesional yang telah menangani ratusan perkara dengan berbagai keragaman jenis kasus dengan tingkat kompleksitas yang tinggi dan rumit sehingga menjadikannya pengacara yang terlatih dan terbiasa untuk mencari serta menemukan jalan keluar serta memberikan solusi terbaik yang dibutuhkan oleh Klien nya.
Sebagai seorang yang memiliki hobi membaca buku, ia sangat menekankan kepada seluruh Associate di kantornya untuk selalu mengedepankan penguasaan materi hukum dan selalu memegang teguh kejujuran serta moralitas sebagai pondasi dan modal utama bagi seorang pengacara, sebab baginya untuk menjadi seorang pengacara yang handal dibutuhkan ketekunan serta keilmuan yang mumpuni dan mampu memegang teguh integritas untuk dapat menjaga kepercayaan, memberikan kenyamanan serta ketenangan bagi Kliennya, sehingga wajar bila dirinya sering dipercaya untuk menjadi pengacara bagi perusahaan-perusahaan besar baik nasional maupun multinasional.
Rizky Hariyo Wibowo memfokuskan diri dan ahli dalam menangani sengketa hukum dalam bidang litigasi seperti perdata, pidana dan tata usaha negara, maupun litigasi komersial seperti pertambangan, perbankan, perburuhan, kepailitan, pertanahan, persaingan usaha, properti dan real estate.
Raja Amrizali Nasution is one of the advocates at NLHP and is a professional lawyer with experience in handling various legal cases. He graduated with a Bachelor of Laws from Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) and continued his Master's Studies at Tarumanagara University, Jakarta.
Ia merupakan Advokat yang terdaftar pada Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Organisasi Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI). Sebelum bergabung di NLHP ia memiliki pengalaman bertahun-tahun bekerja di beberapa Firma Hukum terkemuka di Jakarta sejak tahun 2014. Tentunya dengan pengalaman lebih dari 10 tahun sebagai pengacara Profesional tersebut ia sudah menangani ratusan kasus hukum dari berbagai jenis kasus hukum seperti kasus-kasus Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Perbankan, Niaga, Merek, Perpajakan, Perburuhan, Kepabeanan, Pertanahan, Kepailitan, sehingga ia terlatih untuk dapat menyelesaikan berbagai kasus-kasus hukum dengan jalan yang terbaik bagi kliennya.
Selain daripada pengacara profesional ia juga sebagai penggiat anti korupsi yang aktif di dalam organisasi anti korupsi yaitu Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Ia menjabat di Dewan Pimpinan Nasional GN-PK sebagai Deputi Bidang Upaya Hukum (2016-2021) dan Sekarang Menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Internal (2022-sekarang).
Dito Arswenda adalah salah satu Associates di NLHP yang merupakan seorang pengacara profesional dan berpengalaman dalam menangani berbagai macam kasus perkara. Beberapa keahlian yang dimiliki adalah mengenai Hukum Perdata, Pidana, Pertanahan, dan Hukum Korporasi Indonesia.
Telah menjalani profesi sebagai praktisi hukum sejak tahun 2018 dengan berbagai macam kasus, membuatnya semakin matang sebagai lawyer professional dan memiliki kemampuan berpikir serta analisa hukum yang baik.
Menurutnya seorang Lawyer profesional harus memiliki skill problem solving yang berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan di samping tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan profesi sebagai Lawyer.
Dito Arswenda memiliki Kartu Ijin Advokat (K.I.A) dari PERADI dan juga memiliki Izin Kuasa Hukum Bidang Kepabeanan dan Cukai dari Pengadilan Pajak.
Pada tahun 2022, Dito menangani perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia dalam sengketa Kepabeanan dengan nilai perkara lebih dari 100 Miliar Rupiah dan berproses baik di tingkat Banding Pengadilan Pajak maupun tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Sebelum akhirnya bergabung dengan NLHP, dirinya pernah tergabung dalam Teddy Mahesa & Partners (TM & Partners), JLC & Associates dan Insank Nasruddin & Co Law Firm.
Keanggotaan organisasi advokat Dito Arswenda, meliputi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ia mengenyam pendidikan di Universitas Pancasila (Sarjana Hukum).
Fikri Abdullah adalah salah satu Associates NLHP Lawyers dan merupakan seorang pengacara profesional yang berpengalaman dalam menangani berbagai macam kasus baik perkara perdata umum, perdata khusus, pidana, dan kasus-kasus komersial lainnya.
Pengalaman di dunia litigasi khususnya Kepailitan dan PKPU yang pernah di handle antara lain Menjadi Tim Pengurus PKPU PT Jerdytex (Dalam PKPU), Menjadi Tim Kurator PT Williams Internasional Jaya (Dalam Pailit), serta Kuasa Hukum Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam PKPU PT Duta Paramindo. Selain itu, pengalaman dalam bersengketa di Mahkamah Konstitusi juga pernah ditanganinya antara lain Menjadi Tim Hukum Sengketa Pileg Partai PDIP pada tahun 2014, serta menjadi Kuasa Hukum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) dalam Judicial Review UU Jasa Kontruksi pada tahun 2017.
Selain pengalaman didunia litigasi, Fikri Abdullah juga pernah menjadi Tenaga Ahli Hukum di Kementerian ATR/BPN dalam rangka Rencana Tata Ruang Wilayah DAS Danau Toba serta Tenaga Ahli di Perumda Pasar Jaya dalam rangka Revitalisasi Pasar Kebayoran Lama.
Memiliki beberapa lisensi profesi khusus antara lain likuidator, auditor hukum, kurator, dan perselisihan sengketa pemilu menambah kompetensi dan skill beracara yang dimiliki. Menurutnya Integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme merupakan hal-hal yang diperhatikan dan dijunjung tinggi dalam menjalankan profesi sebagai seorang Advokat.
Selain itu, dirinya aktif di beberapa organisasi profesi hukum seperti di Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN) sebagai Anggota Bidang Keorganisasian periode 2022 s/d saat ini, dan di Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (DPP ASAHI) sebagai Wakil Ketua Bidang Keorganisasian periode 2022 s/d saat ini. Sempat mengenyam pengalaman di Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Jimly School of Law and Government, JSLG Consulting, Cahaya Law Office serta JR2 Law Firm, dan akhirnya saat ini bergabung dengan NLHP Lawyers.
Profesi keahlian dan keanggotaan Fikri Abdullah, meliputi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Perhimpunan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), dan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI). Ia mengenyam pendidikan di Universitas Trisakti (Magister Hukum) & Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (Sarjana Hukum).
Yosia Putra Permana Parapat adalah salah satu associate NLHP Lawyers dan merupakan seorang pengacara profesional yang berpengalaman dalam menangani berbagai macam kasus baik perkara perdata umum, perdata khusus, pidana, dan kasus-kasus komersial lainnya.
Integritas, tanggung jawab, jujur dan profesionalisme merupakan hal hal yang diperhatikan dan dijunjung tinggi dalam menjalankan profesi sebagai seorang Advokat. Spesialisasinya meliputi hukum internasional, hukum laut internasional, perjanjian internasional, perpajakan dan cukai serta transaksi umum perusahaan yang lainnya. Ia merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), mengenyam pendidikan di Universitas Diponegoro (Sarjana Hukum).
Michael Bryan adalah salah satu Associate pada Kantor NLHP Lawyers yang bergabung sejak Februari 2022. Beberapa keahlian yang dimiliki adalah mengenai Hukum Perdata umum, Perdata khusus, Pidana umum, Pidana Khusus (Korupsi) dan kasus-kasus hukum lainnya.
Bahwa Michael Bryan telah menjalani profesi sebagai praktisi hukum sejak tahun 2019 dengan berbagai macam kasus yang telah ditanganin telah membuat dia menjadi Advokat yang profesional. Michael Bryan merupakan pribadi yang cekatan, integritas tinggi, loyal, profesional dan sangat bertanggung jawab pekerjaan dan perkara-perkara yang sedang ditangani.
Profesi keahlian dan keanggotaan Michael Bryan, meliputi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI). Ia mengenyam pendidikan di Universitas Diponegoro (Sarjana Hukum).
Bayu Setiawan adalah salah satu Associates di NLHP Lawyers yang merupakan seorang pengacara profesional dan berpengalaman dalam menangani berbagai macam kasus mengenai Hukum Perdata, Pidana, Pertanahan, dan Hukum Korporasi Indonesia.
Telah menjalani profesi sebagai praktisi hukum sejak tahun 2018 dengan berbagai macam kasus, membuatnya semakin matang sebagai lawyer professional dan memiliki kemampuan berpikir serta analisa hukum yang baik.
Menurutnya seorang Lawyer profesional harus memiliki skill problem solving yang berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan di samping tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan profesi sebagai Lawyer.
Sebelum akhirnya bergabung dengan NLHP Lawyers, dirinya pernah tergabung dalam Geomedia Group dan Kantor Hukum Muannas Alaidid & Associates.
Velvet Building, Lantai 5, Jl. Tanjung Duren Raya No. 76, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11470
admin@nlhplawyers.com
nlhp@nlhplawyers.com
(+62) 812 9274 2821
Copyright © 2025 NLHP Lawyers. All rights reserved.