NLHP menyediakan layanan hukum berkualitas tinggi dan profesional dalam bidang litigasi, termasuk perdata, pidana, serta kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan pengalaman luas dalam menangani berbagai tindakan litigasi, NLHP percaya diri untuk mewakili Klien di berbagai tingkat Kepolisian dan Pengadilan di seluruh Indonesia.
Litigation: Criminal, Civil, Bankruptcy, Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU), State Administration, Customs and Excise, Industrial Relations Disputes, Intellectual Property Rights, Insurance, Transportation & Shipping, and Inheritance.
Alternative Dispute Resolution: Consultation, Negotiation, Mediation, Conciliation, and Arbitration.























