NLHP memberikan bantuan bagi pengusaha dalam bidang Kepabeanan dan Cukai. Kepabeanan dan cukai adalah kegiatan yang berkaitan dengan ekspor- impor barang dan memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian negara. Baik bantuan jasa hukum dalam kegiatan ekspor-impor maupun sengketa peradilan di tingkat Keberatan, Banding di Pengadilan Pajak, dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.